KUA KECAMATAN TUREN


KUA Turen terletak di Jalan Wakhid Hashim 02 Desa Talok Kecamatan Turen Kab. Malang ini berdiri di atas tanah seluas 550 M2. Dipimpin oleh seorang kepala KUA yang membawahi 17 desa di kecamatan tersebut. Dalam menjalankan tugas hariannya Kepala KUA dibantu dengan 5 orang staf organik yaitu 4 orang staff kantor dan 1 orang petugas jaga dan kebersihan. Selain mengkoordinir di kantor, kepala KUA juga membawahi 25 orang Mudin yang bertugas di 17 desa se wilayah Turen. Kepala KUA mempunyai partner kerja yaitu 1 orang penyuluh fungsional yang bertugas mengkoordinir penyuluh Non Pns yang berjumlah 8 orang di tiap-tiap kecamatan termasuk kecamatan Turen. 8 orang penyuluh Non Pns ini secara organisasi dibawah Kepala KUA Turen akan tetapi dalam menjalankan tugas kepenyuluhannya bertanggungjawab langsung kepada penyuluh Fungsional. Adapun tugas selain tugas kepenyuluhan adalah membantu aktifitas harian organisasi KUA dibawah komando kepala KUA.
Pada tahun 2019 KUA Turen dengan kepala Bpk. H. Abd. Salam S.Ag. M.Sy dan koordinator Penyuluh Bpk. Asrorurrobbaniy S.Hi. M.Hi mengaktifkan kinerja para Staff dan penyuluh. Para staff didedikasikan untuk melayani para tamu yang datang dengan sebaik-baiknya dan menyelesaikan keperluan mereka secepat mungkin dengan harapan adanya kepuasan dari anggota masyarakat yang datang ke KUA. Adapun bagi para Penyuluh Non Pns selain tugas harian untuk bergabung dan menyuluh masyarakat, juga diwajibkan jam piket dengan 2 kali dalam seminggu ngantor di KUA Turen. 1 kali piket harian dan 1 kali piket gabungan untuk membahas tugas dan kendala yang dihadapi terkait dengan kepenyuluhan di masyarakat. Rupanya dengan sinergi antara kepala KUA dan PAF Turen serta kekompakan para staff dan Pai Non Pns-nya menjadikan KUA Turen semakin baik dalam melayani masyarakat dan semakin maju dalam menjalankan tugasnya. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBINAAN PENYULUH PNS DAN NON PNS KAB. MALANG